Rabu, 27 Maret 2013

MISA KRISMA

Selasa, 26 Maret 2013, pukul.17.00
@Gereja Katedral Semarang

Setelah berkumpul dan bermenung renung bersama selama dua hari di Bandungan, kemarin sore pada hari Selasa, jam 17.00, Uskup Agung Semarang, Mgr Pujasumarta, Pr bersama Julius Kardinal Darmaatmadja, SJ dan ratusan pastor dari aneka tarekat berkumpul di Gereja Katedral Semarang untuk merayakan Misa Krisma. Misa ini menunjukkan persatuan antara para imam dengan uskup mereka. Dalam Misa Krisma, uskup memberkati tiga macam minyak kudus, al:
- OC: Minyak katekumen (oleum catechumenorum),
- OI : Minyak orang sakit (oleum infirmorum)
-SC : Minyak krisma (sacrum chrisma)

Adapun ketiga jenis minyak ini nantinya dipergunakan dalam pelayanan sakramen-sakramen di seluruh wilayah keuskupan sepanjang tahun itu. Tradisi ini berasal dari Gereja Perdana seperti dicatat dalam Sakramentarium Gelasius (dinamakan seturut Paus Gelasius I, wafat tahun 496), tetapi kemudian dimasukkan ke dalam Misa sore Kamis Putih; Paus Pius XII menerbitkan suatu Rangkaian Ibadat yang baru untuk Pekan Suci, di mana ditetapkan kembali suatu perayaan Misa Krisma khusus yang membedakannya dari Misa sore.

Sepanjang Kitab Suci, terdapat berbagai referensi yang menyatakan pentingnya minyak zaitun dalam kehidupan sehari-hari. Minyak dipergunakan untuk memasak, teristimewa dalam membuat roti, yakni bahan makanan pokok (mis Bil 11:7-9); sebagai bahan bakar pelita (mis Mat 25:1-9); dan sebagai unsur penyembuh dalam pengobatan (mis Yes 1:6 dan Luk 10:34). Di samping itu, kaum Yahudi mengurapi kepala tamu mereka dengan minyak sebagai ucapan selamat datang (mis Luk 7:46), memperelok penampilan seseorang (mis Rut 3:3) dan memburat jenazah sebelum dimakamkan (mis Mrk 16:1). Dalam praktek keagamaan, bangsa Yahudi juga mempergunakan minyak untuk mempersembahkan kurban (mis Kel 29:40); mempersembahkan suatu tugu peringatan demi menghormati Tuhan (mis Kej 28:18); dan untuk menguduskan kemah pertemuan, tabut perjanjian, meja, kandil, mezbah pembakaran ukupan, mezbah korban bakaran, bejana pembasuhan (mis Kel 30:26-29). Penggunaan minyak jelas merupakan bagian dari hidup masyarakat sehari-hari.

Kitab Suci juga menegaskan simbolisme rohani dari minyak. Misalnya, dalam Mazmur 23:5 kita dapati, “Engkau mengurapi kepalaku dengan minyak,” menggambarkan kemurahan dan kekuatan dari Tuhan; dan Mazmur 45:8, “Engkau mencintai keadilan dan membenci kefasikan; sebab itu Allah, Allahmu, telah mengurapi engkau dengan minyak sebagai tanda kesukaan, melebihi teman-teman sekutumu,” menggambarkan perutusan istimewa dari Tuhan dan sukacita menjadi hamba-Nya. Lagipula, “diurapi” oleh Tuhan menyatakan bahwa seorang menerima suatu panggilan khusus dari Tuhan dan kuasa Roh Kudus untuk menunaikan panggilan itu. Yesus, dengan menggemakan kata-kata Yesaya, bersabda, “Roh Tuhan ada pada-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku” (Luk 4:18). St Paulus menegaskan point ini, “Sebab Dia yang telah meneguhkan kami bersama-sama dengan kamu di dalam Kristus, adalah Allah yang telah mengurapi, memeteraikan tanda milik-Nya atas kita dan yang memberikan Roh Kudus di dalam hati kita sebagai jaminan dari semua yang telah disediakan untuk kita” (2Kor 1:21). Sebab itu, simbolisme minyak adalah berlimpah pengudusan, penyembuhan, pemberian kekuatan, tanda perkenanan, dedikasi, penyerahan diri dan kurban.

Berdasarkan warisan ini, Gereja perdana mengadaptasi penggunaan minyak zaitun dalam ritual sakramentalnya. Minyak Katekumen dipergunakan sehubungan dengan Sakramen Baptis. St Hipolitus dalam Tradisi Apostoliknya (215) menulis mengenai suatu “minyak eksorsisme” yang dipergunakan untuk mengurapi para calon baptis menjelang pembaptisan. Praktek ini masih terus dilakukan. Dalam liturgi baptis yang sekarang, imam mendaraskan doa pembebasan dan lalu, dengan minyak katekumen mengurapi orang yang akan dibaptis pada dadanya, seraya mengatakan, “Kami mengurapi engkau dengan minyak keselamatan dalam nama Kristus Juruselamat kita; kiranya Ia menguatkan engkau dengan kuasa-Nya, Ia yang hidup dan berkuasa untuk selama-lamanya.” Pengurapan dengan minyak katekumen sesudah doa pembebasan juga dapat dilakukan sepanjang masa katekumenat di salah satu atau beberapa kesempatan. Dalam kedua peristiwa tersebut, pengurapan ini melambangkan kebutuhan manusia akan pertolongan dan kekuatan dari Tuhan untuk mematahkan belenggu masa lampau dan mengatasi perlawanan dari yang jahat agar ia dapat mengaku imannya, datang pada pembaptisan dan hidup sebagai anak Allah.

Minyak orang sakit dipergunakan dalam Sakramen Pengurapan Orang Sakit (dulu dikenal sebagai Sakramen Terakhir). St Yakobus menulis, “Kalau ada seorang di antara kamu yang sakit, baiklah ia memanggil para panatua jemaat, supaya mereka mendoakan dia serta mengolesnya dengan minyak dalam nama Tuhan. Dan doa yang lahir dari iman akan menyelamatkan orang sakit itu dan Tuhan akan membangunkan dia; jika ia telah berbuat dosa, maka dosanya itu akan diampuni” (Yak 5:14-15). Dalam Tradisi Apostolik oleh St Hipolitus, dicatat satu dari rumusan-rumusan tertua untuk memberkati minyak orang sakit. Juga, pada masa Gereja awali, seorang imam (atau beberapa imam) akan memberkati minyak ini pada saat minyak hendak dipergunakan, suatu tradisi yang masih dilestarikan dalam Gereja-gereja Timur. Tetapi, dalam Ritus Latin, setidak-tidaknya sejak Abad Pertengahan, para imam menggunakan minyak yang telah diberkati uskup; sebagai contoh, St Bonifasius pada tahun 730 menginstruksikan kepada semua imam di wilayah Jerman untuk hanya menggunakan minyak orang sakit yang telah diberkati uskup. Sekarang, imam mengurapi dahi orang yang sakit seraya mengatakan, “Semoga karena pengurapan suci ini Allah yang Maharahim menolong Saudara dengan rahmat Roh Kudus,” dan lalu imam mengurapi kedua tangan si sakit seraya berkata, “Semoga Tuhan membebaskan saudara dari dosa dan membangunkan Saudara di dalam rahmat-Nya.” Bagian tubuh yang lain dapat juga diurapi jika tidak mungkin mengurapi tangan atau jika terdapat suatu kebutuhan khusus lainnya.

Terakhir, minyak krisma merupakan campuran minyak zaitun dan balsam, suatu damar aromatik. Minyak ini berhubungan dengan pengudusan orang. Pada masa Perjanjian Lama, para imam, para nabi dan para raja bangsa Yahudi diurapi. Minyak ini dipergunakan dalam Sakramen Baptis, Sakramen Penguatan dan Sakramen Tahbisan Suci sebab ketiga sakramen ini menerakan suatu tanda sakramental yang tak terhapuskan. Pemberkatan minyak krisma berbeda dari minyak-minyak lainnya: Uskup menghembus di atas bejana krisma, suatu gerakan yang melambangkan baik Roh Kudus yang turun ke atas minyak yang dikuduskan ini, dan melambangkan kodrat pemberian diri dan pengudusan dari sakramen untuk mana minyak dipergunakan. (Ingat bagaimana Tuhan kita “menghembusi” para rasul pada malam Paskah seraya mengatakan, “Terimalah Roh Kudus” (Yoh 20:22). Para konselebran dalam Misa Krisma juga mengulurkan tangan kanan mereka ke arah minyak krisma sementara uskup mendaraskan doa pengudusan, melambangkan bahwa dalam persatuan dengan uskup, mereka “ikut menyandang kewibawaan Kristus Sendiri, untuk membangun, menguduskan dan membimbing Tubuh-Nya,” yakni Gereja (Konsili Vatikan II, Dekrit tentang Pelayanan dan Kehidupan Para Imam, No 2).

Mengenai pembaptisan, St Hipolitus dalam Tradisi Apostolik berbicara mengenai suatu pengurapan sesudah baptis dengan “minyak syukur”. Serupa itu, segera sesudah pembaptisan dalam ritus yang sekarang, imam mengurapi orang yang dibaptis dengan krisma pada puncak kepalanya, seraya mengatakan, “Saudara terkasih, Allah, Bapa Tuhan kita Yesus Kristus, telah melahirkan Saudara kembali dari air dan Roh Kudus dan mengampuni semua dosa Saudara. Saudara sudah diangkat menjadi anak-Nya dan dipersatukan dengan umat-Nya. Sekarang Saudara diurapi dengan Minyak krisma, seperti Kristus diurapi oleh Roh Kudus menjadi imam, nabi dan raja. Semoga Allah berkenan melindungi Saudara, agar Saudara menjadi anggota umat-Nya yang setia, sampai masuk kehidupan yang kekal. Amin.”

Dalam Sakramen Penguatan, uskup mengurapi dahi calon dengan krisma, seraya berkata, “Semoga dimeterai oleh anugerah Allah Roh Kudus.”

Minyak Krisma juga dipergunakan dalam Sakramen Tahbisan Suci. Dalam ritus tahbisan imamat, uskup mengurapi kedua telapak tangan dari masing-masing imam baru dengan krisma. Dalam ritus tahbisan episkopat, uskup yang menahbiskan mengurapi kepala uskup baru.

Terakhir, Minyak Krisma dipergunakan dalam upacara pemberkatan sebuah gereja. Di sini, uskup mengurapi altar, menuangkan minyak krisma di tengah altar dan di masing-masing dari keempat sudutnya. Disarankan agar uskup mengurapi keseluruhan altar. Setelah mengurapi altar, uskup mengurapi dinding-dinding gereja di duabelas atau empat tempat yang ditandai dengan salib.

Sementara Bapa Uskup memberkati ketiga minyak suci ini pada Misa Krisma, hati kita tertuju kepada Tuhan kita yang murah hati, yang menganugerahkan cinta dan belas kasih-Nya yang tak terhingga kepada kita melalui sakramen-sakramen ini. Marilah kita juga berdoa bagi uskup kita dan bagi para imam yang adalah para pelayan sakramen-sakramen di paroki agar mereka senanitasa menjadi abdi-abdi Allah yang bersahaja dan murah hati, yang setia dalam panggilan dan bergairah dalam pelayanan.
Ora Pro Nobis!
 
 
 http://www.romojostkokoh.com